“Penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun 2022 sebesar Rp 97 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp.5 miliar,” sebutnya.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD 2023 kondisi Semester I, terdapat beberapa hal yang perkembangannya perlu disesuaikan antara lain SiLPA 2022.
Dikatakan, secara total SiLPA 2022 berjumlah Rp.65,3 miliar lebih. Namun, setelah dikelompokan, Rp.55 miliar lebih merupakan SiLPA yang tidak bisa digunakan dengan bebas oleh daerah.
“ Rp.10,2 miliar lebih dari SiLPA tersebut yang bisa digunakan untuk menutup defisit pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023,” ucapnya.
Disampaikan bupati, belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 mengalami peningkatan menjadi 1 triliun 612 miliar 448 juta rupiah lebih. Sebelumnya, 1 triliun 559 miliar 880 juta rupiah lebih.
Di Sisi pembiayaan, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula diprediksi 5 miliar rupiah, pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 tidak mengalami perubahan.
Sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 juga mengalami pergeseran. Semula diproyeksi 1 triliun 467 miliar lebih menjadi 1 triliun 547 miliar rupiah lebih.
“Jumlah PAD yang semula sebesar 210 miliar 891 juta rupiah menjadi 274 miliar 443 juta rupiah lebih. Pendapatan transfer semula 1 triliun 252 miliar rupiah lebih menjadi 1 triliun 268 miliar rupiah lebih,” sebutnya. (pry)