WALI Kota Padangpanjang Fadly Amran, menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 105 pemilik rumah yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Masing- masing penerima bantuan mendapat dana sebesar Rp20 juta.
Bantuan ini merupakan program kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Padangpanjang.
Bantuan diserahkan pada kegiatan Sosialisasi Perbaikan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Fadly Amran menyampaikan, sejak awal kepemimpinannya pada 2018, rehab RTLH menjadi salah satu kegiatan strategis Pemko. Target yang dicantumkan pada RPJMD 2018-2023, yaitu berkurangnya jumlah RTLH sebesar 25 persen dalam 5 tahun sekitar 286 unit.
Anggaran program ini dialokasikan setiap tahun melalui APBD. Diperjuangkan juga melalui APBN dan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dari hasil evaluasi, pada 2018 teridentifikasi RTLH sebanyak 984 unit.
Namun 2022 RTLH yang tersisa 329 unit. “Terjadi penurunan 2018-2022 sebanyak 655 unit atau 66 persen. Target 2023 seluruh rumah yang ada di Kota Padang Panjang harus layak huni, minimal 97,1 persen,” kata Fadly Amran.
Sementara itu Kadis Perkim LH Alvi Sena mengatakan, dari total nilai bantuan Rp20 juta ini, nilai bantuan bahan material Rp17,5 juta termasuk pajak. Nilai bantuan upah sebanyak Rp2,5 juta.
Adapun sosialisasi diselenggarakan guna memberikan pemahaman kepada calon penerima bantuan tentang tata cara penyaluran bedah rumah nantinya.
“Harapannya, tersedianya hunian yang layak untuk ditinggali. Terlaksananya penyaluran bantuan perbaikan rumah dengan baik dan lancar sehingga tujuan dari program ini tercapai,” ujarnya. (rmd)