BUKITTINGGI, METRO–Puluhan pekerja alih daya (outsourcing) atau tenaga kerja dari pihak ketiga di Rumah Sakit Otak Mohammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi, melakukan aksi mogok massal karena merasa dirugikan terkait pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Aksi mogok massal yang sempat membuat satu orang pekerja tidak sadarkan diri itu dilakukan dengan diiringi duduk bersama di halaman utama RSOMH, Senin (15/5).
“Kami tidak bersedia menerima THR yang tidak sesuai dengan yang kami tanda tangani sebesar Rp 2,7 juta, sedangkan yang kami terima hanya Rp 1,3 juta,” kata seorang pekerja yang enggan menyebutkan nama.
Pekerja yang didominasi perempuan dan ditempatkan sebagai petugas kebersihan itu juga menyatakan kekecewaannya dengan pembayaran gaji.
“Waktu yang ditentukan dalam perjanjian kerja waktu (PKWT), seharusnya kami menerima gaji tanggal tujuh setiap bulan, kini sampai saat ini belum dibayarkan juga, bahkan ada beberapa orang yang menerima gaji di tanggal 22 setiap bulan,” kata dia.
Ia juga menyatakan kekecewaan terhadap perusahaan pihak ketiga asal Yogyakarta, PT Mega Karya Mulia, terkait iuran BPJS kesehatan.
“BPJS kami non aktif selama 2 bulan terakhir April dan Mei dan baru dibayarkan hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 setelah ada beberapa teman yang jatuh sakit dan membutuhkan perawatan,” ujarnya.