AGAM, METRO–Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memiliki peran strategis dan posisi mendasar dalam menjawab tantangan masa depan, serta menjaga keberlanjutan pembangunan, khususnya di Kabupaten Agam.
RPJPD juga menjadi krusial, karena akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Demikian disampaikan Bupati Agam diwakili Sekdakab Agam Edi Busti saat menyampaikan nota penjelasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045, dalam rapat paripurna di aula DPRD Agam, Senin (6/5).
“Dokumen RPJPD juga akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah (Cakada) dan wakil kepala daerah, dalam penyusunan visi dan misi pada Pilkada 2024,” ujarnya.
Dengan begitu, dia meyakini dapat menjalankan amanat besar itu melalui upaya kebersamaan, kolaborasi dan kontribusi terbaik yang dimiliki.
“Dengan harapan nanti menghasilkan sesuatu yang terbaik pula untuk Agam 20 tahun mendatang,” katanya.
Dikatakan, RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat makro.