PESSEL, METRO – Pukat Harimau atau lebih tepatnya Pukat Udang, alat tangkap ini tergolong alat tangkap yang cukup membahayakan bagi lingkungan. Karena setiap lokasi dilewati Pukat Harimau tersebut akan terangkat atau tertarik ke atas. Tidak hanya ikan kecil, terumbu karang pun ikut rusak akibat penggunaan Pukat Harimau tersebut.
Berdasarkan data pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pessel ada kurang lebih 113 alat tangkap pukat harimau, namun sampai saat ini hanya 60 unit yang masih beroperasi.
Sudah diketahui bersama penggunaan Pukat Harimau menjadi masalah karena dampakknya pada lingkungan, karena pukat harimau menggunakan alat tangkap berat yang diletakan di dasar laut. Hal itu menyebabkan kehancuran ekosistem laut. Dan, hal tersebut harus segera ditindak lanjuti bersama semua komponen agar penggunaan pukat harimau tidak merusak ekosistem lingkungan, oleh oknum – oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pessel ketika dikonfirmasi menegaskan, secara kewenangan dan penindakan dalam kaitan pukat harimau ini berada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat. Dan secara prosedur adanya pemakain pukat harimau oleh oknum – oknum nelayan telah dilayangkan surat tertulis maupun lisan ke DKP Provinsi Sumatera Barat.
“Secara aturan jelas penggunaan Pukat Harimau ini memang dilarang, tetapi masih ada oknum – oknum nelayan di Pessel masih menggunakan nya,” tegas Andi.
Dikatakan, sejauh ini apa menjadi kewenangan DiKP Kabupaten Pessel telah dilakukan, seperti sosialisasi, himbuan hingga pemberian bantuan pada nelayan sebagai pengganti alat tangkap pukat harimau. Namun, langkah dan sosialisasi dilakukan nya belum lah bisa diterima oleh para nelayan. Bahkan, ada beberapa oknum nelayan yang menolaknya.
Maka, karena pengawasan dan penindakan ada di Provinsi, kita lakukan koordinasi dengan DKP Sumbar.
“Berdasarkan data yang kita miliki, ada kurang lebih 113 pukat harimau di Pessel, namun yang aktif beroperasi di bawah hanya 60 saja, “ tegas Kadis DKP Pessel.
Andi berharap, para nelayan lainya dan mengimbau agar tidak menggunakan alat tangkap Pukat Harimau, karena dampaknya begitu besar pada ekosistem ada dilingkungan sekitar, termasuk untuk kelangsungan anak cucuk kita kebalakang. (rio)