TANAHDATAR, METRO–Sampaikan Duka Yang Mendalam, Bupati Eka Putra Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Almarhum Jhon Fitri
Ahli Waris Jhon Fitri warga Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Utara, menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dirumah duka, Rabu (1/5).
Bupati Eka Putra sampaikan duka yang mendalam atas telah berpulangnya ke Rahmatullah salah seorang warga di Nagari Tigo Jangko An. Almarhum Jhon Fitri dan semasa hidup Almarhum belum lama terdaftar dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan Bupati Eka Putra program jaminan sosial bagi masyarakat BPJS Ketenagakerjaan pekerja bukan penerima upah ini telah dilauncing semenjak dua tahun yang lalu dengan tujuan untuk membantu meringanÂkan beban masyarakat dan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak mampu di Tanah Datar.
“Uang yang diterima sebesar Rp42.000.000 ini manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat juga berkembang hendaknya, bisa dijadikan modal usaha dan bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan dan bisa juga menjadi ladang amal bagi Almarhum, ”ucapnya.
Bupati juga berharap agar Wali Nagari proaktif menyampaikan kepada masyarakat tentang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini.