SEBANYAK 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok hasil Pemilihan Umum Legislatif 17 April 2019 lalu, akan memulai masa tugas mereka sebagai wakil masyarakat untuk periode 20149- 2024 mendatang. Dibalik pelantikan anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019- 2024 ini, begitu banyak harapan masyarakat akan tertumpang dipundak mereka.
Disaksikan berbagai unsur masyarakat, para wakil rakyat yang mendapat amanah dari masyarakat ini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019 – 2024, Selasa (13/8) kemarin.
Sewajarnya momen ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Solok karena amanah masyarakat yang telah dipercayakan kepada 35 anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih dalam Pileg 17 April 2024, kini mereka resmi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dilembaga DPRD Kabupaten Solok.
Bagi anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2014 – 2019 yang juga resmi meletakan masa tugasnya, jelas begitu banyak suka duka serta perjuangan yang telah mereka lakukan. Dan pengabdian mereka juga akan tercatat dilembaran sejarah perjalanan dan perkembangan Kabupaten Solok.
Bupati Solok Gusmal mengungkapkan, para wakil rakyat Kabupaten Solok yang resmi meletakan tugasnya, selama ini telah berupaya keras menyelesaikan tugas mereka dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Solok tahun anggaran 2019. Bahkan seakan tak mengenal waktu, pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Solok tahun anggaran 2019 dilakukan hingga larut malam.
“Semangat anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2014- 2019 dalam menyelesaikan tugas yang merupakan tanggungjawab mereka kepada masyarakat dan daerah meski dipenghujung masa tugasnya selaku wakil rakyat perlu dihargai.” ujar Gusmal.
Gusmal juga mengatakan, hanya masyarakat yang akan menilai sendiri apa yang telah diperbuat oleh anggota DPRD Kabupaten Solok selama 5 tahun belakangan ini karena secara langsung maupun tidak langsung masyarakat telah merasakan andil mereka dalam pembangunan dan kemajuan daerah.
Namun dibalik itu semua lanjut Gusmal, harapan masyarakat akan kemajuan daerah Kabupaten Solok yang lebih baik kedepannya tidak dapat dibendung seiring dengan tuntutan dan kebutuhan daerah. Dan diujung pengabdian anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2014- 2019 dan akan dilanjutkan oleh anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019 -2024 yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya, harapan masyarakat yang telah memberikan amanah diharapkan akan menjadi donor baru dan merupakan semangat baru dalam bekerja untuk kemajuan daerah Kabupaten Solok.
Menyadari begitu banyaknya agenda pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan daerah Kabupaten Solok kedepan, kehadiran anggota DPRD Kabupaten Solok yang baru diharapkan mampu membawa angin segar dalam lembaga legislatif demi kemajuan daerah Kabupaten Solok kedepan terutama dalam mengawal arah pembangunan.
Harapan masyarakat Kabupaten Solok dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019 – 2024 ini akan adanya perubahan 5 tahun kedepan, menurut banyak pihak perlu menjadi perhatian bagi wakil rakyat Kabupaten Solok yang baru dilantik ini.
Dalam suasana Rapat paripurna terbuka dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 dipimpin ketua sementara Jon Firman Pandu dan didampingi wakil sementara Ivoni Munir, pelantikan 35 anggota dewan Kabupaten Solok memang menjadi perhatian masyarakat.
Gedung legislatif Kabupaten Solok menjadi saksi bisu akan besarnya harapan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Harapan besar masyarakat tertumpang di pundak dewan yang dilantik. “Ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk memulai tonggak baru perjuangan pembangunan kabupaten Solok kedepannya,” ungkap Jon Firman Pandu disaat prosesi pelantikan.
Memang, menurut Jon Firman Pandu, banyak dinamika yang terjadi sepanjang pemilihan umum serentak 2019. Namun semua itu sudah berakhir dengan telah dilantiknya anggota dewan periode 2019-2024. Saatnya bersama mendorong pembangunan daerah. (***)