PESSEL, METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) perkara yang sudah memiliki hukum tetap untuk semester I tahun 2019, di halaman Kantor Kejari Pessel, Rabu (7/8).
Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya jenis narkotika ganja kering 30.70,4 gram, narkotika sabu 70, 28 gram dan obat kesehatan sebanyak 298 beserta dua bundel dokumen.
Kepala Kejaksaan Negeri, Yeni Puspita mengungkapkan barang bukti itu merupakan hasil perkara pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama periode Januari-Juli 2019.
“Semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan sebanyak 19 perkara untuk semester I tahun ini,” ungkap Yeni Puspita di sela-sela pemusnahan barang bukti di Painan.
Menurutnya, jumlah narkoba dan obat-obatan yang ditangani tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dan terkonfirmasi mengalami peningkatan. “Sampai semester I tahun ini saja sudah 50 perkara. Kalau jumlah tahun lalu persisnya lupa saya,” tutur Yeni.
Yeni berharap, dengan adanya pesmusnahan tahun ini dapat menjadi perhatian semua pihak. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab bersama dalam menekannya.
“Tentu kita butuh dukungan bersama, baik Pemda serta pihak lainnnya. Kita harap ke depanya bisa kita tekan, “ kata Yeni.
Pada pemusnahaan kali itu juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Pessel, Kapolres Pessel, Kodim 0311 Pessel, Kepala Pengadilan Negeri Pesisir Selatan. (rio)