PESSEL, METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan 4 orang pelaku Narkoba, selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2019 digelar di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, 18 – 31 Juli 2019.
Dalam operasi Antik Singgalang 2019 selain empat orang pelaku, opsnal Narkoba Polres Pessel juga berhasil mendapatkan sejumblah barang bukti Narkoba jenis ganja dan sabu – sabu dari tangan pelaku.
Kepada sejumlah awak media Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang SIK MM melalui Kasat Narkoba Iptu Heritsyah SH didampingi KBO Narkoba Ipda Andi diruang Satnarkoba Polres Pessel menjelaskan, pada operasi Antik Singgalang 2019 digelar di 6 Polres se-Polda Sumbar, salah satunya Satnarkoba Polres Pessel dari 3 TO di targetkan, 4 orang TO berhasil diamankan.
Dijelaskan Heritsyah, keempat pelaku Narkoba diamankan di beberapa lokasi, yaitu di Kambang, Lakitan, Sutera dan Bayang ada sebagai pemakai dan pengedar. Dengan jenis barang bukti ganja dan sabu – sabu. Untuk usia para pelaku Narkoba rata – rata diatas 20 tahun.
“ Pada keempat nya, kita akan kenakan pasal 111, 132, UU No 35 Tahun 2019 tentang penyalagunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun, “ tegas Kasat Narkoba.
Walaupun operasi antik singgalang 2019 berakhir, namun untuk kegiatan rutin tetap digelar, baik itu operasi maupun penyuluhan dan sosialisasi hukum narkoba ke sekolah – sekolah. Ini, menurut Heritsyah salah satu cara untuk mencegah penyalagunaan Narkoba di kalangan pelajar.Untuk nantinya, berkas perkara penyidikan ini akan segera dilengkapi, sebelumnya nantinya dilimpahkan kejaksaan. ( rio)