TANAHDATAR, METRO–Lagi dan lagi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi satu-satunya di Sumatera Barat yang menerima Penghargaan sebagai Tonggak Sejarah Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Sumatra Barat diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (5/9) di The Trans Luxury Hotel Kota Bandung pada acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.
Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI kepada Pemerintah Daerah dan KAN Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.
“Selain penghargaan, hari ini Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, sehingga sudah 2 tanah ulayat yang bersertifikat dengan 6 bidang,” sampainya.
Diungkapkan Eka Putra lagi, langkah untuk melakukan sertipikat tanah ulayat ini berawal dari kejadian 25 tahun lalu dimana setelah tanah ulayat dimanfaatkan investor, tanah tersebut diambil negara.
“Belajar dari kejadian itu, Kami melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN, maka kemudian ditindaklanjuti dengan sertipikat tanah ulayat. Jadi, program ini sangat baik sekali karena menjamin kepemilikan tanah ulayat tetap milik kaum atau ulayat,” ungkapnya.
Kemudian Bupati menyebutkan cukup banyak persoalan tanah ulayat yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar, yang membutuhkan penyelesaiannya.