SOLOK, METRO–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok terus melakukan sosialisasi tentang persiapan area untuk menjadi tempat bebas asap rokok. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan dari WHO, tingkat kematian akibat efek negatif asap rokok terus meningkat setiap tahunnya.
Untuk itu perlu dibuat aturan yang melarang masyarakat Kota Solok merokok di tempat umum dengan menetapkan titik yang menjadi area bebas asap rokok.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nova Elfino, terkait rencana penetapan titik-titik di Kota Solok yang akan menjadi wilayah bebas asap rokok mengatakan bahwa saat ini sedang disusun rencana bersama Dinas Kesehatan Pemko Solok.
Laman 1 dari 2
Komentar