TANAHDATAR, METRO–Lagi dan lagi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi satu-satunya di SumaÂtera Barat yang menerima Penghargaan sebagai Tonggak Sejarah Pendaftaran Tanah Ulayat MasyaÂrakat Hukum Adat di Sumatra BaÂrat diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diseÂrahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (5/9) di The Trans LuÂxury Hotel Kota Bandung pada aÂcara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.
Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI kepada Pemerintah Daerah dan KAN Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.
“Selain penghargaan, hari ini Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, seÂhingga sudah 2 tanah ulayat yang bersertifikat dengan 6 bidang,” sampainya.
Diungkapkan Eka Putra lagi, langkah untuk melakukan sertipikat tanah ulayat ini berawal dari kejadian 25 tahun lalu dimana setelah tanah ulayat dimanfaatkan investor, tanah tersebut diambil negara.
“Belajar dari kejadian itu, Kami melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN, maka kemudian ditindaklanjuti dengan sertipikat tanah uÂlayat. Jadi, program ini sangat baik sekali karena menjamin kepemilikan tanah ulayat tetap milik kaum atau ulayat,” ungkapnya.
Kemudian Bupati menyebutkan cukup banyak persoalan tanah ulayat yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar, yang membutuhkan penyelesaiannya.