PADANG, METRO–Setelah terbentuk tim ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, seluruh tim ahli melakukan pertemuan dengan ketua DPRD Subar, Supardi. Pertemuan ini untuk mendapatkan arahan dari ketua DPRD terkait tugas pokok tenaga ahli.
Pertemuan dengan sekitar 31 tenaga ahli tersebut dilaksanakan di khusus 1 DPRD Sumbar dan dipimpin oleh sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Jumat (16/2). Hadir Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, tim pakar ini merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman diberbagai bidang ilmu pengetahuan guna mensupport kegiatan kedewanan.
“ Mereka bertugas memberikan masukan, pandang dan analisa kajian dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik bagi DPRD maupun bagi pemerintah daerah,” ungkap Supardi.
Dalam arahannya, ketua DPRD Sumbar juga menyampaikan Keberadaan tenaga ahli fraksi memiliki tugas penting dalam mendukung semua kinerja serta tupoksi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Apalagi anggota DPRD yang berlatarkan berbagai profesi, mereka terpilih bukan karena memiliki kemampuan lebih akan tetapi ini mereka menjadi anggota DPRD karena proses demokrasi dalam perpolitikan.