Karena itu, dengan dukungan tim pakar DPRD diharapkan mampu memberikan masukan dan pandangan yang cerdas terhadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tim pakar DPRD Sumbar diharapkan dapat bersuara memberikan pemikiran-pemikiran cerdas, bermutu dan berinovasi memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan baru yang dapat meningkatkan kemajuan pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan pembangunan daerah”, ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan tim Pakar DPRD berada dalam koordinasi sekretariat DPRD, maka penugasan dan hal-hal kegiatan tim pakar dalam komando sekretaris dewan.
Sesuai dengan Surat Sekretaris DPRD Sumbar Nomor 165/049/KEP sekwan 2024, di antara nama tim kelompok pakar diantaranya Zul Fahmi, Zaben Hendri, Zul Esni, Hj. Lindas Tofik, Nasir Rahmad, Dr. Fauzan Engineering , Prof. Dr Nursiwan, Dr. Otong Rosiadi, dan Hj. Elfian Nicho.
Kemudian Kelompok Pakar Komisi II Dr. Ir. Erna Kamal, Komisi III Ahmad Mubarak dan Komisi IV Mesmera dan Dr. Indah Putri, Komisi V Eka Marianti, Dr. Firman Abdullah, Budiman Putra, Efendi. (hsb)