TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mengelar Rapat Paripurna terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, di ruang rapat DPRD kemarin. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE. MM. dan Sekretaris Dewan DPRD Tanah Datar Drs. Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Wali Nagari dan Tamu undangan lainnya.
Dikesempatan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan terima kasih ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam pembahasan Propemperda yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga melahirkan Propemperda tahun 2024.
Bupati Eka Putra menambahkan bahwa Propemperda harus disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. “Penyusunan Propemperda merupakan tahapan penting dalam penyusunan Peraturan Daerah, untuk melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, sesuai kewenangan daerah dan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Bupati Eka Putra.
Bupati Eka Putra berharap, usulan Propemperda yang akan dijadikan Propemperda tahun 2024, sebagai upaya Pemda untuk memberikan berbagai kebaikan bagi masyarakat di Luhak Nan Tuo ini.
“Alhamdulillah, semua anggota DPRD Tanah Datar telah memberikan persetujuan terhadap usulan Propemperda, untuk ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2024. Semoga perencanaan ini dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,” ujarnya.