PESSEL METRO–Belum adanya kejelasaan terkait sistem proposal terbuka dan proporsonal tertutup membuat cenat – cenut bakal calon legislatif ( Bacaleg) akan maju pada pemilihan legislatif tahun 2024, baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ kota. Tidak terkecuali beberapa bacaleg DRPD Pesisir Selatan.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pesisir Selatan pengumuman Daftar Caleg Tetap ( DCT) sendiri akan diumumkan pada 4 November 2023.
Terkait pelaksanaan DCT dikatakan Perencanaan Teknis, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan Yon Baiki, sesuai jadwal tahapan KPU, untuk pelaksanaan Daftar Caleg Tetap ( DCT) dilaksanakan pada tanggal 4 November 2023.
Diterangkan Yon Baiki, maksud dan tujuan dari DCT, guna mengetahui peryaratan sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota. Namun tidak dapat dilakukan pergantian atau mengundurkan diri.