PAYAKUMBUH, METRO–Guna mencegah supaya tidak terjadinya pungutan liar serta juga untuk mengendalikan gratifikasi, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Payakumbuh laksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kota Payakumbuh, Rabu (29/9).
Rakor yang digelar di aula Rupatama Polres Payakumbuh itu dipimpin langsung oleh ketua UPP Saber Pungli Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim yang didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Amriul Dt. Karayiang bersama Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan dan jajaran tim Saber Pungli Kota Payakumbuh.
Ketua UPP Saber Pungli Payakumbuh Kompol Jerry Syah-rim menyampaikan bahwa kegiatan Satgas Saber Pungli Payakumbuh berdasarkan analisa pokja in-telejen. “Jadi saat ini pokja intelejen akan mengum-pul-kan data serta menganalisa potensi-potensi pungli yang akan terjadi, setelah itu hasilnya akan menjadi dasar satgas saber pungli untuk bergerak di tengah masyarakat,” katanya saat memimpin rapat.
Dilanjutkan, sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, tim akan fokus pada upaya-upaya preventif atau pencegahan pungli. Selain itu juga akan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di kota Payakumbuh,” ujar Jerry Syahrim di hadapan peserta rapat yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, akademisi dan pemerintahan di wilayah kota Payakumbuh.
Sementara Walikota yang diwakili Asisten III Amriul Dt. Karayiang katakan jika Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pungutan liar, yang mempunyai tugas dalam melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pe-manfaatan personil, satuan kerja, dan sarana pra-sarana, baik yang berada di kementerian/lembaga mau-pun pemerintah daerah yang dibentuk berda-sar-kan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Berzih Pungutan Liar.
“Selama melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pen-cegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melak-sanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta me-lakukan operasi tangkap tangan,” ungkap Asisten III bidang Administra Umum tersebut.
Masyarakat dapat berperan serta dalam pem-beran-tasan pungutan liar, baik secara langsung mau-pun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Saber Pungli Kota Payakumbuh Andri Narwan menambahkan menam-bah-kan bahwa kegiatan preventif sangat variatif yang bi-sa dilakukan. “Dalam upaya preventif selain so-sialisasi dengan menggunakan media sosial, kita juga bisa menggandeng media lokal seperti TV dan radio untuk melakukan Talk Show atau acara sejenisnya agar ma-syarakat semakin paham akan bahayanya pungli,” tam-bah Andri Narwan yang juga Inspektur Kota Paya-kumbuh.
“Untuk anggaran Satgas Saber Pungli Paya-kum-buh pada intinya sudah disiapkan Pemda Payakumbuh melalui Inspektorat. Namun juga tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan akibat recofusing untuk penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (uus)