PDG.PARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly menyatakan dinasnya hingga kini terus berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan Nagari Go Digital. “Untuk mencapaikan cita-cita ini kita Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman terus melakukan pembinaan terhadap Nagari pilot project,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadly, kemarin.
Katanya, baik itu nagari pilot project tahap pertama maupun pilot project tahap kedua. Pembinaan dilakukan secara acak terhadap 24 Nagari pilot project, untuk mengetahui pelaksanaan proses pelayanan cetak dokumen kependudukan di Kantor Nagari.
“Kegiatan sebagai kelanjutan pertemuan Dinas Dukcapil dengan Wali Nagari pilot project pada di Ruang Prisma Dukcapil,” ungkapnya.
Lihat saja di Nagari Paritmalintang, Kecamatan Enam Lingkung selalu dimonitor, karena Nagari Paritmalintang menjadi lokus pertama untuk pembinaan dari Dinas Dukcapil yang dipimpin oleh Kabid Inovasi, Adriyani, Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan, Ali Muzakar dan Kasi Pendataan Penduduk, Fauzi Al Azhar.
Dalam kegiatan di Kantor Nagari Paritmalintang katanya, tim bertemu dengan Sekretaris Nagari Bapak Satriandy serta perangkat Nagari terkait. Tim melihat proses pelayanan yang diselenggarakan pada Kantor Nagari. Pada saat bersamaan ada tiga orang warga yang mengajukan proses pelayanan terkait dengan dokumen surat keterangan domisili, surat keterangan untuk pengurusan bidik misi, dan perubahan kartu keluarga. Dua dari warga yang berurusan adalah warga Nagari Paritmalintang.
Warga yang mengajukan perubahan KK dengan alasan KK masih lama, diterbitkan tahun 2012. Warga dimaksud belum mempunyai user akun Dukcapil Ceria Mobile. Terkait dengan kondisi Tim Dukcapil membantu fasilitasi pembuatan akun aplikasi Dukcapil Ceria Mobile melalui sarana komputer kantor Nagari serta melalui smartphone warga dengan memanfaatkan akses wifi Kantor Nagari.
Untuk peningkatan kualitas pelayanan cetak dokumen kependudukan di Nagari, pemerintah Nagari perlu melakukan beberapa kebijakan antara lain, pertama sosialisasi secara intensif kepada setiap warga yang berkunjung ke Kantor Wali Nagari. Semua perangkat Nagari harus kemampuan melayani setiap warga untuk bisa menginstal aplikasi serta menggunakan aplikasi DC Mobile.
Kedua, membuat daftar fasilitasi pelayanan masyarakat. Daftar fasilitasi memuat informasi terkait dengan data penduduk yang dilayani untuk aplikasi DC Mobile. Termasuk daftar nomor kontak warga serta akun email warga.
Ketiga, menyiapkan ruang pengarsipan untuk penyimpanan dokumen kependudukan. Keempat, menyiapkan standar operasional prosedur layanan untuk menjadi panduan bagi perangkat Nagari maupun untuk bahan evaluasi pengambil kebijakan. Serta kelima, melakukan evaluasi secara terus menerus untuk penyempurnaan layanan. “Semoga Paritmalintang bisa menjadi leader untuk Nagari go digital di Padangpariaman,” tandasnya mengakhiri.(efa)