PDG.PARIAMAN, METRO
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padangpariaman Muhammad Fadhly menyatakan layanan tunggu di rumah untuk menjamin penduduk mendapatkan hak sama terhadap pelayanan administrasi.
“Petugas Dukcapil Padangpariaman telah menyusuri korong-korong (dusun) dengan peralatan komputerisasi untuk perekaman KTP-elektronik dan pendataan penduduk melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,” kata Muhammad Fadhly.
Saat menuju rumah penduduk, petugas nagari dan petugas Dukcapil sebelumnya mendapatkan laporan melalui layanan pengaduan tentang keberadaan penduduk yang membutuhkan administrasi kependudukan, tetapi tidak mampu mengunjungi pusat layanan.
“Penduduk yang dilaporkan adalah penduduk yang lanjut usia, penyandang disabilitas dan orang sakit termasuk orang dengan keterbelakangan mental,” ujarnya.
Dinas Dukcapil menyediakan layanan ini karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan sebagai salah satu program Dinas Dukcapil untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus.
“Karena hadir di tempat, maka layanan ini dinamai tunggu di rumah,” ujarnya.
Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa layanan ini adalah salah satu layanan penting untuk menjamin masyarakat Padangpariaman mendapatkan hak yang sama terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Dilengkapi dengan tim pelayanan khusus seperti SiBimo (kendaraan pelayanan keliling), pelayanan ini menjadwalkan kunjungan berdasarkan laporan masyarakat atau pemerintah nagari melalui layanan pengaduan dan konsultasi.
Caranya pelaporan ke layanan pengaduan dan konsultasi cukup mudah dan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, melaporkannya melalui layanan pengaduan pada aplikasi berbasis android Dukcapil Ceria Mobile dengan mengisi berkas isian online yang telah disediakan.
Kedua, melalui layanan telepon ke nomor layanan pengaduan dan konsultasi 0751-93399 dengan menyebutkan detail data penerima layanan dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
Dalam proses persiapan kunjungan rumah, Dinas Dukcapil akan melakukan validasi data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan terlebih dahulu. Apabila data valid, maka akan menjadwalkan kunjungan ke rumah penerima layanan.
“Masih banyak penduduk kita yang membutuhkan layanan ini dan ini akan terus dilakukan karena penduduk lansia akan terus ada, begitu juga dengan orang sakit dan penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, program layanan ini menjadi layanan prioritas saat ini dan seterusnya untuk menjamin semua penduduk mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya, bagaimanapun kondisinya,” jelas Muhammad Fadhly.
Muhammad Fadhly menjelaskan, inovasi ini telah diujicoba sejak 2019 dengan mempelajari kebutuhan akan inovasi ini agar didukung oleh berbagai instrument yang diperlukan.
Instrumen-instrumen tersebut adalah kebutuhan akan anggaran yang menyangkut peralatan dan perawatannya, sumber daya manusia pelaksana layanan dan anggaran pelaksanaan inovasinya. Selain itu Fadhly juga menjelaskan pentingnya manajemen terhadap inovasi ini yang dilengkapi dengan standar operasional dan prosedur agar inovasi dapat berjalan secara berkesinambungan. (efa)