“Fase VII sudah rampung, dan sesuai peruntukannya, PKL berjualan di dalam. Mari kita bersama menciptakan Pasar Raya yang rapi, tertib, bersih, sehingga Pasar Raya kembali menjadi destinasi belanja yang nyaman bagi masyarakat kita,” imbau Fadly Amran.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menegaskan bahwa sesuai arahan Wali Kota Padang, pihaknya telah menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang kering di semi-basement gedung dengan kapasitas 620 PKL.
Sementara itu, pedagang buah yang sebelumnya berjualan di tengah jalan telah direlokasi ke Gang Berita. “Kami tidak mungkin menggusur pedagang jika belum ada tempatnya. Lokasi sudah disediakan, dan pedagang seharusnya mengikuti aturan agar pasar kita lebih tertib,” ujar Syahendri.
Penertiban dilakukan Dinas Perdagangan setelah melakukan verifikasi data untuk memastikan setiap PKL mendapat tempat sesuai aturan. Namun, masih ada pedagang yang memilih berjualan di badan jalan dan trotoar, yang mengganggu ketertiban umum.
Bagi pedagang yang merasa belum mendapatkan tempat di dalam gedung, Dinas Perdagangan Kota Padang membuka kesempatan untuk melapor dan mengajukan permohonan penempatan.
“Silakan datang ke Dinas Perdagangan jika merasa belum mendapatkan tempat. Kami akan membantu sesuai dengan data yang ada,” tambah Syahendri.
Syahendri juga menegaskan bahwa dalam proses penempatan ini tidak ada pungutan liar (pungli). Jika ada pihak yang merasa dimintai uang oleh oknum tertentu, pedagang diimbau segera melaporkan ke pihak berwenang.
Gedung Pasar Raya Padang Fase VII telah selesai dibangun dan mulai ditempati oleh pedagang. Bangunan ini dirancang sebagai pasar modern bertipe A dengan konsep ramah lingkungan (green building).
Terdiri dari empat lantai, fasilitasnya mencakup semi-basement untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), lantai dagang, serta area parkir yang mampu menampung 298 kendaraan roda dua dan 120 kendaraan roda empat.
Terdapat 208 kios di lantai pertama dan 96 kios di lantai kedua, yang secara total ada 304 kios dan dapat menampung 954 pedagang. Gedung tersebut dibangun sejak bulan September 2023, tepat setahun sebelumnya, untuk mengurangi kepadatan di Pasar Raya.
Dengan fasilitas yang telah disediakan, pemerintah berharap para pedagang bisa mengikuti aturan dan memanfaatkan tempat yang sudah ada agar aktivitas pasar berjalan lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. (brm)
Komentar