PADANG, METRO–Aksi pencurian hewan ternak kambing di Kabupaten Pesisir Selatan yang dilakukan oleh sepasang kekasih menggunakan mobil Toyota Avanza berakhir dengan aksi pengejaran oleh Polisi hingga ke Kota Padang.
Setelah dihadang oleh jajaran Polsek BungusTeluk Kabung, dua pelaku yang diketahui berinisial YF (23) dan MS (30) akhirnya ditangkap di Sungai Beremas, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai pencurian ternak di Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan. Polisi segera merespons dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menuju Kota Padang.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pencurian ini. Setelah dilakukan pelacakan, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan pada pukul 11.00 WIB, Senin (24/3),” ujar AKP Syamsurijal.
Dalam proses interogasi, YF warga Belimbing, Kuranji, dan warga Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk seekor kambing yang dicuri, satu unit mobil Avanza yang digunakan dalam aksi tersebut, serta dua unit handphone dan dompet milik pelaku.
Komentar