PDG.PARIAMAN, METRO–Parah. Seorang pria paruh baya yang berstatus duda di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman, tega merusak masa depan anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Pasalnya, duda yang ditinggal cerai istrinya itu melampiaskan nafsu birahinya kepada korban.
Parahnya lagi, pelaku berinisial M (50) ini sudah melakukan perbuatan yang sangat menjijikkan itu kepada korban Bunga (nama samaran-red) sudah berkali-kali. Bahkan dari korban kelas 4 SD sampai saat ini korban sudah kelas 5 SD.
Sedangkan modusnya, M memanggil korban datang ke rumahnya untuk bermain. Mulanya, M meminjamkan Handphone (Hp) kepada korban agar korban mau bermain di dalam rumahnya. Saat itulah, pelaku yang tak lagi memiliki istri ini melancarkan aksi bejatnya.
Usai merudapaksa korban, M kemudian memberikan uang jajan kepada korban sembari meminta korban untuk tidak menceritakannya kepada siapapun. Pelaku pun menjadi kecanduan mencabuli korban hingga lebih 20 kali pelaku melakukannya kepada korban.
Namun kasus itu terbongkar setelah korban akhirnya menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Tak terima atas kejadian itu, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Padangpariaman, sehingga pelaku M akhirnya dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum.
Kasatreskrim Polres Padangpariaman, Iptu AA Reggi, mengatakan, kasus pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap anak tetanggannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap korbanan lebih dari 20 kali sejak korban masih duduk di kelas 4 SD.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (25/3) dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Padangpariaman. Pelaku masih menjalani proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Iptu Reggi kepada wartawan, Rabu ( 26/3).
Komentar