“Jika saat ini belum ada payung hukum dalam bentuk perda atau perwako, maka inilah langkah pertama yang harus kita kerjakan secara kolektif. Dengan begitu, aparat kepolisian dan Satpol PP memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam menangani kasus ini,” kata politisi PKS ini.
Langkah selanjutnya, sebutnya, adalah membentuk Satgas Anti-Tawuran di setiap RT, RW, kelurahan, serta sekolah negeri maupun swasta di Kota Padang. Kita perlu menciptakan gerakan bersama anti-tawuran di setiap sudut kota. Agar gerakan ini tidak sekadar menjadi seremoni, harus ada pejabat di kelurahan yang ditugaskan secara khusus untuk memimpin gerakan ini, dengan anggaran yang dialokasikan secara tepat.
“Dengan demikian, bisa dievaluasi capaian kinerja serta serapan anggarannya. Sebagai motivasi bagi pejabat pemko, mereka yang sukses menjaga daerahnya dari tawuran bisa dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Pemerintah Kota Padang juga harus serius dalam penganggaran untuk kegiatan edukasi remaja serta penyediaan fasilitas olahraga dan pengembangan kreativitas,” katanya.
Semua ide sederhana dan taktis di atas adalah solusi di hilir. Namun, di hulunya, tanggung jawab penuh berada di tangan orang tua dan ninik mamak untuk menyelamatkan anak dan kemenakan kita. Bimbing mereka untuk taat beragama, berakhlak mulia, berikan reward dan sanksi, serta tegakkan aturan di rumah tangga dan kaum masing-masing.
Jika kita berani memiliki anak, kita juga harus bertanggung jawab terhadap mereka. Jangan biarkan anak kita menjadi pelaku tawuran, karena itu adalah sebuah kezaliman. Jika sampai ada korban, maka kita sebagai orang tua yang akan menanggung beban. Mari bertindak sebelum terlambat, selamatkan anak kita masing-masing. Jemput dan antar mereka ke sekolah, temani mereka dalam bermain.
“Larang mereka menonton tayangan yang punya nuansa kekerasan dan kriminal dan berikan tindakan rehabilitasi total terhadap anak yang sudah kecanduan berkelahi dengan menggandeng TNI,” katanya. (*)