SUDIRMAN, METRO–Masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Hendri Septa-Ekos Albar akan berakhir dalam beberapa pekan mendatang atau tepatnya pada 13 Mei mendatang.
Agar roda pemerintahan tetap berlanjut, maka pemerintah menunjuk Penjabat Wali Kota (Pj Wako) hingga Wali Kota Padang definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak telah terpilih.
Informasi terakhir, nama Pj Wako Padang sudah ditentukan, namun masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kami masih menunggu SK (Penunjukan Pj Wako Padang) dari Kemendagri,” kata Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Pemprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Selasa (23/4).