Adapun yang bertindak sebagai panelis yang akan membedah visi dan misi masing-masing Bakal Calon Rektor UNP ini adalah Guru Besar Teknik Sipil Universitas Gajah Mada (UGM) dan juga merupakan Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D.
Kemudian Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, Mantan Rektor UNP periode 2012-2016 Prof. Dr. Phil. Yanuar Kiram. Juga ada, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, Rektor Institut Teknologi Bandung periode 2015-2020
Sejumlah aturan harus dipatuhi masing-masing Bakal Calon Rektor UNP. Di antaranya menyajikan kertas kerja paling lama 10 menit. Bakal Calon Rektor UNP tidak diperkenankan saling menyerang atau menjatuhkan Bakal Calon Rektor lainnya.
Setiap Bakal Calon Rektor UNP harus memberikan jawaban dan tanggapan terhadap setiap pertanyaan dari panelis dan peserta Forum Terbuka yang ditujukan kepadanya secara singkat, tepat, dan padat dalam jangka waktu maksimal dua menit.(fan)