Riki menambahkan, distribusi surat suara Pemilu dilaksanakan pada 10 Februari 2024 kepada 2.681 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Padang.
“Kami mengucapkan terimakasih kasih kepada para pemangku kepentingan, baik itu Pemko Padang, TNI, Polri, Kejaksaan, atas pengamanan pelaksanaan Pemilu sejauh ini. Kami tentu berharap Pemilu yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan aman,” imbuhnya.
Untuk diketahui, KPU Kota Padang menerima surat suara untuk DPR RI sebanyak 680.605 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 680.605 lembar. Lalu DPRD Kota Padang Dapil 1 sebanyak 147.323 lembar, DPRD Kota Padang Dapil 2 sebanyak 108.573 lembar, DPRD Kota Padang Dapil 3 sebanyak 87.684 lembar.
Kemudian DPRD Kota Padang Dapil 4 sebanyak 110.086 lembar, DPRD Kota Padang Dapil 5 sebanyak 105.655 lembar. Selanjutnya, untuk DPRD Kota Padang Dapil 6 sebanyak 121.284 lembar.
Total terdapat 3.403.000 surat suara yang disortir dan dilipat oleh petugas. Surat suara itu sesuai dengan jumlah pemilih di Kota Padang yakni 666.000 orang yang tersebar di 2.681 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (brm)