ADINEGORO, METRO–Tim Opsnal Polsek Kototangah berhasil menciduk seorang kurir narkoba. Pelaku berinisial DS (40) itu, ditangkap saat akan mengantarkan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung Minggu (5/2) dinihari di jalan Surau Gauang, di depan Wisma Mayang Sari RT 001 RW 007, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Kototangah. Kapolsek Kototangah AKP Afrino Chaniago mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Surau Gauang.
“Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan benar didapati pelaku tengah membawa sabu yang rencananya akan diantar kepada seseorang,” ungkap AKP Afrino, Senin (6/2).
Usai penangkapan, polisi bersama barang bukti narkoba dibawa ke Mapolsek Kototangah untuk poses hukum selanjutnya. “Kami akan terus mengibarkan bendera perang terhadap narkoba. Jangan coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Kototangah,” tegasnya. (rel)