SUTOMO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar melalui. kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan rutin bidang Intelijen Kejari Padang diawali dengan memperkenalkan profesi jaksa beserta tugas dan kewenangannya.
Jumat (23/9) lalu, JMS mendatangi SMPN 8 Padang. Jajaran Kejari juga memberikan penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba dan Kenakalan Remaja serta bahaya bullying.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria melalui Kasi Intelijen Afliandi menyebutkan, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya dapat berinteraksi langsung dengan siswa-siswi untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum.
“Diharapkan penyuluhan hukum yang dilakukan, kedepannya agar adik-adik kita yang duduk di bangku sekolah ini agar terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya,” kata Afliandi.
Ia menuturkan, karena di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut. “Diharapkan kegiatan JMS ini dapat bermanfaat bagi para siswa-siswi. Mereka sebagai generasi penerus bangsa, dapat memahami materi yang disampaikan dan juga dapat menyebarkan informasi mengenai materi yang telah disampaikan Tim JMS kepada teman, lingkungan dan keluarga agar dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum,” sebutnya.
Pria yang akrab dengan awak media ini menambahkan, respon yang diberikan oleh siswa sangat baik, siswa sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan.
“Diketahui program penyuluhan hukum dilakukan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan sasaran utama yaitu sekolah tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di Kota Padang. Diharapkan agar terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya. (hen)