AIA PACAH, METRO–Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang akan mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi BMM untuk para nelayan di Kota Padang. Anggaran sekitar Rp600 juta sudah disiapkan dan dalam proses pencairan.
Diketahui, pemerintah memberikan bantuan sosial berupa BLT pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022. Pada pengumuman kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9) lalu, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek daring dan untuk nelayan.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 menyebutkan bahwa daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022.
“Perwako pencairannya masih dalam proses. Jika tak ada halangan bulan depan dibayarkan,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Guswardi, Jumat (23/9).
Dijelaskan, untuk proses pendataan telah usai dilakukan dan nelayan yang dapat BLT harus masuk Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Jika nelayan telah menerima dari satu dinas. Maka pada dinas lain tak lagi dapat.
“Penyaluran BLT bagi nelayan tetap didahului dengan pendataan dan verifikasi agar dana bantuan tersebut tepat sasaran. Kita berharap dengan diberinya bantuan para nelayan giat lagi melaut,” paparnya.
Menurut Guswardi, saat ini jumlah nelayan di Kota Padang sekitar 1.450. Setiap nelayan nantinya akan dibantu dengan uang berkisar Rp450 ribu – Rp600 ribu.
“Nelayan yang dibantu adalah yang menggunakan kapal kecil seperti pakai jaring, pancing. Kita berharap bantuan ini dapat meringankan beban nelayan akibat kenaikan BBM,” ungkap Guswardi.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Padang, Jumadi meminta kepada Wako segera tuntaskan hal ini. Supaya pemanfaatannya dapat dilaksanakan nelayan dan beban ringan.
Menurut Jumadi, dampak kenaikan harga BBM tidak hanya dirasakan para pelaku angkutan umum yang sudah lebih dulu diputuskan bakal mendapatkan dana BLT, melainkan juga nelayan.
Terkait penerimanya, mesti jelas dan tepat sasaran. Jangan sampai data penerima double. (ade)