TAN MALAKA, METRO–Belasan muda mudi yang asyik “ngamar” di hotel melati di Kota Padang diamankan aparat Satpol PP, Minggu (16/1) dinihari WIB. Enam pasang muda-mudi atau 12 anak muda yang ditengah mabuk asmara ini langsung digiring ke Mako Satpol PP Padang untuk menjalani pemeriksaan.
Penggerebakan langsung dilakukan Kabid P3D Bambang Suprianto, setelah ada laporan dari masyarakat tentang pasangan ilegal di sejumlah hotel melati yang sudah meresahkan. “Setelah mendapat laporan dari warga, petugas langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Setelah didatangi, kita menemukan sejumlah anak muda berduaan di kamar,” Bambang.
Dijelaskan, penggerebekan atau pemeriksaan dilakukan disejumlah penginapan di kawasan jalan Thamrin, Ulak Karang serta di kawasan Pondok. Saat dilakukan pemeriksaan, pasangan tersebut tidak bisa melihatkan surat nikah.
“Karena tak bisa memperlihatkan kalau mereka adalah pasangan suami istri, mereka dibawa ke Mako Satpol PP. Ada 12 orang diamankan dan menjalani proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS),” terang Bambang.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, razia pasangan muda-mudi tanpa surat nikah ini diamankan karena banyak laporan masyarakat mengenai sejumlah penginapan yang didatangi pasangan tersebut.
“Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi untuk menciptakan kondisi yang tertib serta menjaga norma-norma sesuai kearifan lokal, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Menjaga anak kamanakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku,” ulas Mursalim.
Selain itu, orang tua juga diimbau agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang tidak baik. “Orang tua agar mengawasi lingkungan anaknya dan dengan siapa mereka bergaul. Jangan sampai anak-anak kita rusak karena salah pergaulan,” pungkasnya. (ade)