JAKARTA, METRO–Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik tidak akan naik sampai Juni 2024. Harga BBM yang akan tetap ini berlaku untuk BBM subsidi dan non subsidi.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana telah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).
“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM, sampai dengan bulan Juni. Baik itu yang subsidi maupun yang non subsidi,” kata Airlangga yang ditemui di kantornya.
Oleh sebab itu, Airlangga menyebutkan dengan keputusan ini nantinya Pemerintah membutuhkan tambahan anggaran untuk Pertamina dan juga PLN.
Sehingga, kemudian anggaran tersebut akan ditambahkan dari sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun dari defisit APBN 2024 yang akan dikerek naik.
“Nah itu, akan membutuhkan adittional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Dan itu nanti akan diambil baik itu dari sisa SAL, ataupun dari pelebaran defisit anggaran di tahun 2024,” ujar Airlangga.