PADANG, METRO
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI). Pasalnya, BI Sumbar masih memiliki stok UPK tersebut sekitar 400 ribu lembar.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) Wahyu Purnama A mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang Rp75 ribu melalui penukaran di kantor BI dan jaringan kantor bank. Tentunya, di momen momen Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, uang tersebut dapat digunakan untuk dijadikan sebagai THR di hari raya.
“Uang Rp75 ribu tidak hanya bisa disimpan sebagai koleksi. Namun juga merupakan alat pembayaran yang sah untuk saat berbelanja, media pengenalan budaya, berbagi di Hari Raya Idul Fitri sebagai THR, dan mahar saat pernikahan,” kata Wahyu di Gedung BI Sumbar.
Ditegaskan Wahyu, uang itu sah dan diakui sebagai alat pembayaran sepanjang tidak merusak fisik uang, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakannya dalam jual-beli.
“Kebijakan sebelumnya, satu NIK-KTP hanya dapat digunakan untuk menukarkan uang baru UPK 75 Tahun RI sebanyak 1 kali dengan jumlah 1 lembar per harinya. Ternyata agak lama penukarannya dengan cara seperti itu. Sementara uangnya masih banyak. Sumbar dapat jatah 1,1 juta lembar nilainya 55 triliun, baru habis separoh,” ungkap Wahyu.
Untuk memudahkan pendistribusian, Wahyu menuturkan, pihaknya mengubah cara penukarannya. Penukaran dapat dilakukan di kantor BI dan jaringan kantor bank lainnya. Bahkan, jika melalui kantor BI, satu NIK-KTP dapat menukarkan sebanyak 100 lembar setiap harinya
“Bagi yang berminat, bisa melakukan penukaran cara seperti itu. Akan tetapi tetap menggunakan aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Kami memiliki target dalam sebulan ke depan seluruhnya sudah beredar. 1,1 juta lembar sudah bisa didistribusikan baik langsung maupun lewat perbankan,” harap Wahyu Purnama A.
Wahyu menambahkan, wilayah Sumbar mendapat jatah uang tersebut sebanyak 1,100 juta lembar dengan nilai sekitar Rp5,5 triliun. Sementara saat ini uang tersebut masih banyak persediannya dan baru tersebar sekitar 400 ribu lembar.
“Kalau ini habis tidak dicetak lagi, berbeda dengan uang biasa, para pedagang wajib menerima jika menerima uang itu. Selagi masih ada, ayo buruan tukrkan uang anda dengan UPK 75 ini,” katanya.(rgr)