BERITA UTAMA

Menyamar sebagai Pembeli, Spesialis Pencuri Motor Masuk Jebakan Polisi

×

Menyamar sebagai Pembeli, Spesialis Pencuri Motor Masuk Jebakan Polisi

Sebarkan artikel ini
PENCURI MOTOR— Pelaku BD (46) yang menjadi spesialis pencuri sepeda motor diciduk Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO —Tak sadar dipancing Polisi yang menyamar, seorang pe­laku spesialis pencuri sepeda motor ditangkap Tim Klewang Satrekriem Polresta Padang saat berkendara di Jalan Jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Padang, Kelu­rahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (28/6).

Pelaku berinisial BD (46) yang merupakan warga Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung ini pun diringkus bersama sepeda motor hasil curiannya yang akan dijual kepada petugas yang menyamar. Usai ditang­kap, petugas juga menemukan satu unit lagi sepeda motor hasil curiannya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, pelaku ditangkap terkait laporan dari korban bernesial MNA (30), dimana motor yang dia parkir di Jalan Asra Gang Muhajirin II, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah raib dicuri orang tidak dikenal.

“Kejadiannya berawal saat korban yang tengah tertidur pulas sekira pukul 03.30 WIB, kemudian dibangunkan oleh temannya dan diberitahukan bahwa motor milik korban yang terparkir di teras rumah su­dah tidak ada lagi, kemudian korban memeriksa untuk memastikan dan ternyata benar bahwa motor yang terparkir dengan kondisi stang terkunci tersebut sudah lenyap,” ujar Kombes Pol Ferry, Kamis (29/6).

Baca Juga  Evakuasi Pohon Beringin Raksasa Dilakukan Nonstop

Kombes Pol Ferry me­nuturkan, adanya laporan itu, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan. Tim mendengar akan ada­nya seseorang yaitu pelaku ingin menjual motornya. Karena curiga, Tim Klewang berpura-pura men­jadi pembeli laluu menjalin komunikasi dengan pelaku untuk memancingnya.

“Karena tergiur dengan tawaran anggota yang menyamar, pelaku pun keluar dari tempat persembunyiannya untuk bertransaksi. Pelaku membawa sepeda motor hasil curiannya dan saat bertemu dengan anggota yang menyamar, langsung dilakukan penangkapan terhadap pe­laku,” jelas Kombes Pol Ferry.

Mnurut Kombes Pol Ferry, ketika dilakukan pemeriksaan nomor rangka sepeda motor tersebut, ternyata sama dengan se­peda motor pelapor yang telah hilang, selanjutnya BD beserta barang buktinya dibawa ke Polresta Pa­dang.

Baca Juga  Resmi Ditahan KPK, Mensos Juliari Kirim Surat Pengunduran Diri

“Di kantor, pelaku diinterogasi dan BD mengakui telah melakukan pen­­curian sepeda motor tersebut bersama dengan seorang rekannya yang berinisial HI, adapun peran BD adalah mengantarkan HI dengan sepeda motor milik BD untuk me­lakukan pencurian,” jelasnya.

Kombes Pol Ferry mengungkapkan, dari Tersangka BD, tim menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti kejahatan, serta satu unit sepeda motor milik bd pribadi yang merupakan sebagai alat bantu untuk melangsungkan aksi pencuriannya.

“Saat ini Satreskrim Polresta Padang masih mendalami kasus tersebut, serta menyatakan rekan BD yang berinisial HI tersebut sebagai DPO (Daf­tar Pencarian Orang).­Atas perbuatannya, pelaku terancam lima tahun kurungan penjara,” tukasnya, (cr2)