BERITA UTAMA

Mendag Pastikan Harga MinyaKita Tidak Naik, HET di Rp 15.700 per Liter

×

Mendag Pastikan Harga MinyaKita Tidak Naik, HET di Rp 15.700 per Liter

Sebarkan artikel ini
MINYAK GORENG KEMASAN— Mendag Budi Santoso, memastikan pemerintah belum akan menyesuaikan HET minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita.

JAKARTA, METRO–Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, memastikan pemerintah belum akan menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita.

Pria yang akrab disapa Busan menyebut bahwa pemerintah memilih mencari solusi lain yang dinilai lebih efektif dalam menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan,” ujar Busan saat ditemui di Jakarta, Senin (22/6).

Busan mengatakan, pemerintah akan memper­timbangkan peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti Perum Bulog dan IDFOOD hingga 50 persen.

Baca Juga  Bank Nagari Raih TOP BUMD 2022 dari Infobank

Adapun Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga Minyakita di masyarakat tetap mengacu pada HET di level Rp 15.700 per liter.

“Yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan, porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan mekanisme penunjukan distributor dan pengecer resmi di pasar milik Bulog dan ID FOOD, dapat membuat pemerintah bisa mengontrol Minyakita dijual sesuai HET yang ditetapkan.

Baca Juga  Anjing Gila Mengamuk, 23 Orang Digigit, Korban Luka-luka dan Divaksin Rabies, Dibunuh Warga, Bangkainya Dibawa ke Labor

Busan mengatakan, Apabila ditemukan menjual di atas HET, pelaku usaha tersebut berisiko dicoret dari daftar mitra atau di-blacklist sehingga tidak lagi dapat memperoleh pasokan dari BUMN Pangan.

Menurutnya, sistem tersebut memberikan pe­ngawasan yang lebih kuat dibandingkan jalur distribusi biasa. Sebab, Bulog dan ID FOOD menjual produk kepada pengecer sesuai aturan yang berlaku sehingga pengecer tetap memperoleh keuntungan meski menjual sesuai HET.

“Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID FOOD,” ungkapnya. (jpg)