BERITA UTAMA

Menag Dorong Pelaksanaan PTM Setiap Hari

×

Menag Dorong Pelaksanaan PTM Setiap Hari

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Pada semester baru tahun depan, warga satuan pendidikan dengan ting­kat vaksinasi tinggi di kabupaten/kota akan serentak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setiap hari. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun turut mendorong PTM terbatas dijalankan sebaik-baiknya demi masa depan anak-anak Indonesia. Se­bab, pandemi Covid-19 ini telah membuat peserta didik kehilangan kesempatan belajar dan semakin membuat kesenjangan pa­da kualitas pendidikan di In­donesia.

Adapun, satuan pendidikan, termasuk yang berda dibawah Kemenag, seperti pesantren, sekolah berasrama, madrasah, se­minari, dan satuan pendidikan pra sekolah yang terbukti melanggar protokol kesehatan dapat diberikan sanksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan Covid-19 atau tim Pem­bina UKS/M.

 “Jika ada kasus di satuan pendidikan, sudah pasti pelaksanaan PTM terbatas akan ditinjau kembali sesuai SKB Empat Menteri,” sebut Menag di Jakarta, Kamis (23/12).

Yaqut juga turut meng­imbau seluruh masyarakat untuk saling menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Jangan sampai anak-anak Indonesia tidak mendapatkan hak pendidikan mereka.

“Mari, momentum terkendalinya penyebaran Co­vid-19 ini kita manfaatkan sebaik-baiknya dengan saling menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, serta untuk memberikan hak bagi anak-anak kita yang kehilangan pembelajaran. Anak-anak kita adalah masa depan kita,” pungkasnya.

Baca Juga  Kabau Sirah Pulang dengan Satu Poin

Sebagai informasi, untuk prosedur PTM pada wilayah PPKM level 1 atau PPKM level 2, pembelajaran di satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen di tingkat kabupaten/kota, PTM dilaksanakan setiap hari, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Lalu, untuk satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50 persen sampai dengan 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masya­rakat lansia sebanyak 40 persen sampai dengan 50 persen, PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Kemudian, bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga mas­yarakat lansia di bawah 40 persen, PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

Baca Juga  Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-74, POSMETRO PADANG Terima Penghargaan dari Kapolda

Sementara pelaksanaan PTM pada PPKM level 3, satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masya­rakat lansia paling sedikit 10 persen, PTM terbatas dilaksanakan setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang ke­las; dan lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh. Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh. (jpg)