BERITA UTAMA

Melalui Program Perhutanan Sosial, Gubernur Sumbar Tingkatkan Pendapatan Petani Hutan

×

Melalui Program Perhutanan Sosial, Gubernur Sumbar Tingkatkan Pendapatan Petani Hutan

Sebarkan artikel ini
TANAM POHON— Gubernur Mahyeldi menanam pohon saat momentum penyerahan SK Bupati Pasaman Barat pada Masyarakat Hukum Adat Tinggam Talu dan Silawai Air Bangis Pasaman Barat.

PADANG, METRO–Salah satu masalah yang menjadi per­hatian serius Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) adalah meng­entaskan kemiskinan di tengah masyarakat.

Tidak dipungkiri, me­reka yang berada di garis kemiskinan di Sumbar be­rada di kawasan hutan. Untuk dapat menyentuh mereka yang hidup di ka­wa­san sekitar hutan, Pem­prov Sumbar melalui Dinas Kehutanan Sumbar melak­sanakan Program Perhuta­nan Sosial. Program ini membantu masyarakat sekitar hutan memperoleh pendapatan yang men­dekati Upah Minimum Pro­vinsi (UMP).

Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah menyata­kan Pemprov Sumbar terus berkomitmen meningkat­kan kolaborasi demi kema­juan Perhutanan Sosial di Sumbar. Melalui Kemente­rian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pem­prov Sumbar juga menar­getkan kawasan hutan di­ke­lola masyarakat Sumbar seluas 700 ribu hektare lebih.

Dikatakannya, penge­lolaan Perhutanan Sosial di Sumbar, termasuk yang sukses di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan capaiannya itu sudah 205 unit, dengan luas akses kelola 287 hektare dan telah memfasilitasi 175 ribu Ke­pala Keluarga (KK). “Capa­ian ini sumbangsih dan bentuk komitmen Pemprov Sumbar untuk mencapai target Perhutanan Sosial Nasional sebesar 12,7 juta hektare,” kata Mahyeldi, Senin (9/9).

Mahyeldi menyatakan dirinya mempunyai kepen­tingan untuk mengelola perhutanan sosial. Sebab, kurang lebih 81 persen ma­syarakat Sumbar bera­da di sekitar hutan, dengan ar­tian 57 persen penduduk Sumbar bergerak di per­ta­nian termasuk perhutanan.

“Kita serius dan sung­guh-sungguh memberikan perhatian kepada masya­ra­kat, agar tidak meng­ganggu hutan, melakukan penebangan, maupun mem­bakar hutan. Coba bayangkan kalau kita tidak memberikan perhatian ke­pa­da mereka, memperha­tikan aktivitas mereka, apa yang akan terjadi pada hutan kita,” tuturnya.

Hingga 2023, Dinas Ke­hu­tanan Sumbar mencatat kawasan hutan yang telah mendapatkan izin pe­nge­lolaan Perhuta­nan Sosial dari Kementerian LHK te­lah mencapai 205 unit de­ngan luas mencapai 287, 553 hek­tare. Di dalam 205 unit izin yang dikeluarkan itu telah terbentuk seba­nyak 618 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang fokus untuk meng­garap potensi usaha dalam kawasan pengelo­laannya.

Survei yang dilakukan Dinas Kehutanan Sumbar, ada sekitar 175.892 KK yang saat ini berada di sekitar kawasan dan me­manfaatkan Program Per­hutanan Sosial di Sum­bar. Jika satu KK diasum­sikan lima orang, maka terdapat 877.765 orang yang bisa menggantung­kan hidup pa­da kawasan hutan tersebut.

Baca Juga  Gegara Truk Rem Blong di Kabupaten Solok, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun, Korban Luka-luka Dilarikan ke RS

Berkaca pada data Ba­dan Pusat Statistik (BPS) Sumbar yang mencatat jumlah penduduk Sumbar pada 2023 mencapai  5.757. 205 orang, maka sekitar saat ini 15,24 persen ma­sya­rakat bisa menggan­tung­kan hidup pada program itu.

Angka itu juga masih bisa bertambah karena alokasi kawasan hutan un­tuk Perhutanan Sosial di Sumbar mencapai 700.000 hektare. Masih tersisa alo­kasi 212. 447 hektare lagi yang bisa dikeluarkan izin pengelolaan hutan melalui program itu.

Program Perhutanan Sosial dengan lima skema yaitu, Hutan Desa (HD) Hutan desa atau Hutan Nagari, Hutan Kemasyara­katan (Hkm), Hutan Tana­man Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), Kemitraan Ke­hutanan (KK) memiliki po­tensi besar untuk mem­berikan pening­katan kese­jahteraan pada masya­rakat sekitar hutan.

Beberapa yang telah sukses di antaranya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Solok Radjo di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lem­bah Gumanti, Kabupaten Solok. Daerah di ketinggian 1.500 meter di atas per­mukaan laut itu sangat cocok untuk tanaman kopi.

Meski awalnya harus berjalan, berkat kegigihan sejumlah anak muda yang mendirikan Koperasi Pr­o­dusen dan Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo pada 2014, saat ini produknya telah menembus pasar ekspor ke Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Korea.

Ketua KPSU dan HKm Solok Radjo, Joni Sandika Putra menyebut mereka menampung hasil panen kopi dari ratusan masya­rakat pemilik batang kopi di dalam kawasan HKm Solok Radjo. Buah yang diterima khusus buah ceri, yaitu buah yang telah matang berwarna merah. Rata-rata masyarakat telah me­mahami jenis buah yang ditampung KPSU Solok Radjo itu.

Simbiosis antara ratu­san petani dan pengelola HKm Solok Radjo itu ber­hasil memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap masyarakat seki­tar yang rata-rata adalah petani holtikultura.

Penghasilan dari kopi yang dijual pada KPSU Solok Radjo bisa menjadi penyangga belanja harian bagi mereka, menjelang kebun holtikultura bisa dipanen.

Potret keberhasilan Pro­­gram Perhutanan So­sial juga bisa dilihat dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Taram, Ka­bupaten Limapuluh Kota yang mendapatkan izin pengelolaan hutan dalam skema Hutan Nagari dari Kementerian LHK pada 2018 seluas 800 hektare.

Baca Juga  Maksimalkan semua Potensi, Pembangunan Dikebut, Investasi Sijunjung 2018 Capai Rp2,9 T

Saat ini, kata Ketua Kelompok Usaha Perhu­tanan Sosial (KUPS) Eko­wisata Kapalo Banda, Mu­hammad Yahdi, dari pe­nge­lolaan destinasi wisata di kawasan itu, perputaran uang bisa mencapai Rp2 miliar pertahun.

Perputaran uang itu dari tiket masuk destinasi wisa­ta, usaha-usaha maka­nan, minuman dan UMKM lain­nya serta kantong-kan­tong sumber pendapatan lain dari sektor jasa seperti tra­vel, penyewaan/rental ken­daraan bermotor dan ho­mestay milik masyarakat.

“Potensi Perhutanan Sosial itu terbukti mampu mengangkat pendapatan petani hutan (sebutan un­tuk masyarakat yang meng­lola kawasan hutan) sehingga berpotensi men­dukung upaya pemerintah dalam mengentaskan ke­miskinan,”katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan tiga tahun terakhir penda­patan petani hutan sudah naik signifikan. Pendapatan itu jauh di atas pendapatan masyarakat kategori mis­kin menurut BPS.

Peningkatan penda­pa­tan para petani hutan itu meningkat signifikan sejak 2020 terdorong oleh sema­kin baiknya pengelolaan program perhutanan sosial di daerah ini.

Rata-rata kenaikan pen­dapatan petani hutan di daerah ini mencapai 15 persen per tahun. Pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160 per bulan. Ang­ka itu naik 17,31 persen atau setara Rp262.550 pada 2021, menjadi Rp1.779.710 per bulan.

Pada 2022 pendapatan petani hutan itu kembali naik 11,16 persen dari tahun 2021 atau setara Rp198.657, menjadi Rp1.978.367 per bulan dan naik lagi 17,24 persen atau Rp341.144 pa­da 2023 menjadi Rp2.319. 511 per bulan.

Beda pendapatan pe­tani hutan dengan UMR Sumbar, tinggal Rp500 ribu per bulan. Dan itu, adalah angka rata-rata. Artinya sudah cukup banyak petani hutan yang memiliki peng­hasilan lebih besar dari UMR yang saat ini Rp2,81 juta per bulan.

Program Perhutanan Sosial memberikan hara­pan untuk memberikan hidup layak bagi masya­rakat Sumbar yang seba­gian besar berada di sekitar kawasan hutan.

Data Dinas Kehutanan Sumbar, sebanyak 850 na­gari atau desa (81,97 per­sen) dari 1.157 nagari yang ada di Sumbar itu berada di sekitar kawasan hutan. Artinya, sebagian besar masyarakat Sumbar, bisa memanfaatkan potensi yang ada di hutan melalui Program Perhutanan So­sial. (AD.ADPSB)