BERITA UTAMA

Mahfud MD Ditunjuk jadi Plt Menkominfo

×

Mahfud MD Ditunjuk jadi Plt Menkominfo

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koor­dinator Vidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Plt Menkominfo ada­lah Pak Menko Polhu­kam,” kata Presidan Jokowi ketika memberikan ketera­ngan pers sebelum kebe­rangkatannya ke Jepang pada Jumat (19/5/2023).

Berkaitan dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Baca Juga  Bupati Perpanjang Masa Jabatan 6 Wali Nagari

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden.

Sebab, Presiden meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Kepala Negara.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu­sus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi da­lam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca Juga  Pansus DPR: Kemenag Tak Patuhi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara di­per­­kirakan mencapai Rp8 triliun. (jpg)