BERITA UTAMA

Mafia Pupuk Bersubdisi Ditangkap, 200 Karung Disita, Rencana Dijual ke Riau

×

Mafia Pupuk Bersubdisi Ditangkap, 200 Karung Disita, Rencana Dijual ke Riau

Sebarkan artikel ini
PUPUK— Dua pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung kembali mengungkap kasus penyimpangan pupuk bersubsidi yang hendak dijual ke luar daerah yang sudah ditentukan. Dari hasil penangkapan kali ini, sebanyak 200 karung pupuk bersubsidi jenis phonska dengan berat sekitar 10 ton berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sijunjung bukan pertama kali dilakukan. Bahkan sebelumnya kasus serupa juga pernah diungkap di Wilkum Polres Sijunjung.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri A menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim melakukan pengintaian terhadap sebuah kendaraan truk Colt Diesel dengan kondisi bak tertutup terpal yang melintas di jalan lintas Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII.

Baca Juga  Babak Baru Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja  PT BIP, Kejari Padang Usut Dugaan Aliran Dana ke Oknum Perwira Tinggi Polri

“Tim yang curiga me­lakukan pemberhentian kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta keleng­kapan dokumentasi. Hasil pengecekan, ternyata me­reka membawa pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut seharusnya diperuntukkan bagi petani di Kabupaten Sijunjung. Namun, diselewengkan dengan cara dijual ke Provinsi Riau untuk mendapatkan keuntungan lebih,” tuturnya.

AKP Andri menyebutkan, selain mengamankan ratusan karung pupuk bersubsidi, pihaknya juga me­nangkap dua pelaku berhasil diamankan dengan inisial JS (50), warga Indragiri Hulu, Riau, dan G (48), asal Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Keduanya merupakan sopir dan kernet truk yang membawa sekitar 200 ka­rung pupuk subsidi merek Phonska, dengan total berat mencapai 10 ton. Truk tersebut tidak disertai dokumen resmi pengangkutan. Setelah kami dalami, pupuk ini sebenarnya diperuntukkan untuk petani di Kabupaten Sijunjung. Namun, pelaku berencana membawanya ke Riau ka­rena nilai jual di sana lebih tinggi,” ujar AKP Andri.

Baca Juga  5 Rumah dan 1 Sepeda Motor Terbakar di Kabupaten Tanahdatar

Ditegaskan AKP Andri, bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini bertujuan  meringankan beban biaya produksi petani. Tapi, mafia pupuk ini malah me­nyelewengkannya untuk keuntungan pribadi. Dampaknya, petani di Sijunjung menjadi sangat dirugikan lantaran pupuk tersebut diselewengkan ke luar daerah.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ter­sebut. Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan tindakan yang melanggar hukum kepada kami,” tutup dia. (ndo)