BERITA UTAMA

Libur Tahun Baru Islam Digeser Jadi 11 Agustus 2021

×

Libur Tahun Baru Islam Digeser Jadi 11 Agustus 2021

Sebarkan artikel ini
SEBELUM PANDEMI—Sejumlah warga mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah.

JAKARTA, METRO–Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag)  Kamaruddin Amin memastikan, tahun baru Islam tidak berubah, 1 Muharram 1443 H jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Hanya saja, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, dari 10 Agus­tus menjadi 11 Agustus 2021.

“Tahun Baru Islam te­tap 1 Muharram 1443 H, ber­tepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang dige­ser menjadi 11 Agustus 2021,” ungkap Kamaruddin, Minggu (8/8).

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Men­pan RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Peru­bahan Kedua atas Kepu­tusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasio­nal dan Cuti Bersama.

Baca Juga  Memiliki Potensi Cukup Besar, Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Sumbar Tidak Maksimal

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Mu­har­ram 1443 H, ada juga pe­rubahan hari libur dalam rangka memperingati Mau­lid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H. “Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah men­jadi 20 Oktober 2021,” jelas­nya.

“Sedangkan cuti ber­sama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 De­sember 2021 M, ditiada­kan,” sambungnya.

Kamaruddin men­jelas­kan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pen­cegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Kata dia, ini merupakan ikhtiar untuk mengantisipasi mun­culnya klaster baru.

Baca Juga  Pegawai Lepas Dinas Pertanian Tertangkap Pesta Sabu

“Maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M. Jadi hari liburnya saja yang beru­bah, bukan hari besar ke­agamaannya,” tandasnya. (jpg)