PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menyesuaikan jam operasional bandara, guna optimalisasi layanan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Yos Suwagiyono mengatakan, mulai 16 April sampai 15 Mei 2020, BIM memberlakukan operating hours/jam, dengan operasional pukul 8.00 WIB hingga 20.00 WIB, dari sebelumnya pukul 5.00 WIB hingga 24.00 WIB. “Di tengah pandemi Covid-19, BIM akan beroperasi dengan waktu lebih singkat dibandingkan kondisi normal,” ujar pria yang akrab disapa Bang Yos ini.
Kebijakan ini, menurutnya, telah mendapat persetujuan regulator, dengan diterbitkannya Notice to Airmen, terkait jam operasional masing-masing bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II (Persero). Namun, untuk bandara seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu, masih beroperasi 24 jam.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin mengatakan, jam operasional 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi Covid-19. Namun, bandara-bandara itu, tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.
“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat. Namun, PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat mengalami kendala teknis operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya, yang mengangkut sampel infection substance Covid-19,” ujarnya.
“Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara. Karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” ujarnya lagi.
Yos Suwagiyono mengatakan dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga dari aspek kesehatan. Pasalnya, di masa tantangan mewabahnya Covid-19 ini, yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara.
“Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuaian jam operasional. Sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” jelas Bang Yos.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelolanya. Begitu juga di BIM. Dengan pembatasan operasional di terminal, maka alur penumpang di area bandara otomatis lebih sederhana, sehingga pemeriksaan keamanan serta pengawasan kesehatan dapat optimal.
Fasilitas yang dapat diminimalkan guna pengondisian dan penyederhanaan alur penumpang adalah, yang non-prioritas misalnya lift, eskalator, lampu penerangan dan lainnya. Untuk penyesuaian pola operasional ini, PT Angkasa Pura II Cabang BIM juga memberlakukan optimalisasi SDM operasional, di mana diberlakukan sistem roster dinas tiga shift bagi karyawan yang bertugas dalam mendukung operasional bandara.
Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah, Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation. Masing-masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personil, jam operasi dan sumber daya (resources) yang beroperasi mengelola bandara di masa wabah Covid-19 ini.
Penetapan pola operasional dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di BIM serta penetapan Status Masa Tanggap Keadaan Darurat Covid-19 Nasional dari 29 Februari – 29 Mei 2020. Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait meluasnya penyebaran wabah Covid-19. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka dilakukan penyesuaian kategori status operasi BIM, menjadi Slow Down Operation.
Melalui pola operasional yang ada, BIM dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global Covid-19.
Cegah Covid-19 melalui Prosedur Ketat
PT Angkasa Pura II Cabang BIM memastikan, prosedur upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dijalankan sesuai ketentuan dan upaya pencegahan dilakukan secara ketat. Koordinasi intensif dilakukan dengan Otoritas Bandara Wilayah VI, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan stakeholder lainnya.
Di BIM telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain thermal scanner, juga terdapat thermo gun, ruang isolasi, hingga penempatan hand sanitizer dan tempat mencuci tangan bagi pengunjung. Selain itu, juga ada pembagian masker secara berkala.
Monitoring terhadap penumpang pesawat dilakukan melalui pengecekan suhu tubuh dengan alat thermal scanner di terminal, serta thermo gun yang dipegang oleh personil KKP.
Pemeriksaan suhu tubuh dengan dibagi dalam beberapa lajur. Selain itu, di BIM juga diberlakukan social dan physical distancing (jaga jarak), bagi pengunjung yang akan berangkat dan datang melalui BIM. Sekarang di BIM juga telah diberlakukan aturan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker bagi semua petugas, pengunjung dan pengguna bandara.
Langkah pencegahan lainnya, pihak maskapai juga menginformasikan kepada penumpang mengenai keharusan mengisi Health Alert Card (HAC), guna memonitor kemungkinan penumpang pesawat terjangkit Covid-19.(**)
Komentar