Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Pembina Perguruan Nasional (STIA LPPN) Padang, di Axana Hotel Padang, 26-29 Februari 2024.
Bimtek Pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 dan Perpres 53 Tahun 2023 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM dan dihadiri Ketua STIA LPPN Padang Ir. Yenni Jufri, M.Si, Anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si, berserta Kabag Keuangan Dewi Afriani, SE dan staf terkait.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPRD Agam Novi Irwan menuturkan, Bimtek yang diikuti ini bertemakan “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 Tahun 2023”.
“Kita berharap dengan bimtek kali ini dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan kita dalam mengimplementasikan terhadap kedua peraturan sesuai dengan tema yang diusung,”ujar Novi Irwan.
Novi Irwan juga menghimbau kepada seluruh Anggota DPRD agar dapat mengikuti bimtek secara baik, dengan serius serta sepenuh hati, sehingga pengorbanan waktu dan tenaga yang diluangkan dalam beberapa hari ini tentu tidak sia-sia.
“Saya yakin Bimtek ini akan memberikan ilmu yang sangat bermanfaat dan kontribusi yang positif bagi kita semua untuk memberikan pedoman dan petunjuk nantinya sehingga dalam pelaksanaanya dan pemahamannya bisa sejalan,”harapnya.
Di sisi lain, Ketua STIA LPPN Padang, Yenni Jufri dalam paparanya juga mengucapkan selamat mengikuti bimbingan teknis kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Agam.
“Disamping itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Agam karena telah mempercayai STIA LPPN Padang dalam pelaksanaan bimtek kali ini. Kita berharap bimtek yang dilaksanakan kali ini dapat membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga apa yang dituju dan diharapkan bisa terealisasi dengan maksimal,”ujarnya. (***)