DINAS Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) begitu massif melakukan pembinaan terhadap seniman, buda yawan dan pemangku adat melalui bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas di beberapa daerah di Sumbar.
Kali ini, kegiatan bimtek peningkatan kapasitas dilaksanakan terhadap pemangku adat di Luhak Limopuluah Kota, dengan mengusung tema “Maambiak Contoh Ka Nan Sudah, Maambiak Tuah Ka Nan Manang”. Bimtek digelar di Rumah Sawiyah, Lubuak Batingkok, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (23/11).
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah diwakili Sub Koordinator Adat Bidang Sejarah Adat dan Nilai-nilai Tradisi Ridho Arifandi, S.STP mengungkapkan, di era globalisasi dan teknologi informasi serba modern saat ini, adat dan budaya Minangkabau dihantam habis-habisan oleh masuknya budaya barat.
Dengan kondisi tantangan saat ini, ninik mamak dan bundo kanduang menghadapi tugas yang berat untuk membimbing anak kemenakan, suku dan kaum di nagarinya.
Ridho menambahkan, tahun lalu, pemerintahan pusat telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Di mana, Pasal 5 huruf C UU tersebut menegaskan Sumbar memiliki karakteristik yang khas dengan falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). “Dengan hadirnya UU ini, alhamdulillah, negara mengakui kearifan lokal Minangkabau,” terangnya.
Kalau disandingkan dengan nilai falsafah ABS-SBK, menurut Ridho, tugas ninik mamak sangat berat. Ninik-mamak dituntut memiliki empat sifat Nabi Muhammad SAW, yakni sidik, tablig, amanah dan fathonah. Selain empat sifat nabi, kecerdasan seorang pemangku adat juga harus dimiliki untuk menghadapi tantangan saat ini.
“Jadi alangkah berat tugas ninik mamak dan bundo kanduang di zaman sekarang. Terutama dengan tantangan budaya barat yang memengaruhi generasi muda kita saat ini, yang ingin bagaimana generasi muda kita tidak mengenal lagi adat dan budayanya,” ungkapnya.