Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) termasuk daerah yang paling rawan bencana. Di daerah ini terdapat potensi bencana banjir, banjir bandang, longsor, gunung merapi, puting beliung. Bahkan, Sumbar memiliki potensi gempa dan tsunami. Dengan potensi bencana yang cukup komplek tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyadari, penanganan bencana tidak mungkin diatasi oleh Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten kota di Sumbar saja. Namun, perlu sinergi lintas provinsi tetangga.
Salah satu upaya untuk memperkuat penanggulangan bencana lintas provinsi, Pemprov Sumbar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar menjalin kerjasama dengan BPBD Provinsi Riau dan Bengkulu.
Kerjasama ini juga akan berlanjut dengan provinsi di wilayah Sumatera lainnya. Kerjasama dilakukan, karena pada tahun 2022 nanti, akan dilaksanakan peningkatan status UPT BNPB menjadi Balai Besar Logistik, Peralatan BNPB. Balai besar ini juga akan menjadi Pusdiklat dan Pusdalop Wilayah Sumatera. Oleh karena itu, BPBD Provinsi Sumbar menjalin perjanjian kerjasama dengan BPBD se-wilayah Sumatera.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan tahun 2021 pihaknya telah melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua provinsi, yaitu Provinsi Riau dan Bengkulu. “Dua provinsi sudah kita jalin PKS, yaitu Provinsi Riau dan Bengkulu. Rencananya insya Allah pada 6 Januari 2022, kita juga kerjasama dengan salah satu provinsi tetangga yaitu, Jambi serta Sumatera Utara (Sumut). Kita akan terus dilaksanakan dengan provinsi lainnya se-wilayah Sumatera hingga rampung tahun 2022,” ujar Mahyeldi.
Fokus penanggulangan bencana dengan Provinsi Riau berupa masalah banjir dan banjir bandang yang kerap terjadi di perbatasan provinsi. Selain itu, intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang cukup sering terjadi di diperbatasan Sijunjung dan Kuantan Singingi.
“Karena daerah kita berdekatan, tentu bencana banjir, banjir bandang, dan karhutla ini juga akan berdampak bagi provinsi kita. Oleh karena itu, kerja sama dengan Provinsi Riau ini berbentuk pola antisipasi yang berdampak baik bagi kita semua,” kata Mahyeldi lagi.
Sementara, PKS antara BPBD Sumbar dan BPBD Bengkulu dikatakan Mahyeldi, dilaksanakan karena kedua provinsi itu dihadapkan dengan ancaman bencana yang sama. Daerah Sumbar dan Bengkulu terletak pada Pesisir Barat Sumatera yang rentan terhadap ancaman gempa megatrust hingga berpotensi tsunami.
“Kita sama-sama mendapat ancaman gempa megatrust. Selain itu, ancaman banjir bandang juga mengintai. Jadi bentuk kerja sama kita yaitu pola penanganan mulai dari komunikasi edukasi, dan bantuan bersifat logistik dan peralatan,” katanya.
Sementara itu, dalam perjanjian kerjasama yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2022 lalu, Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumbar, Drs. H. Mulyadi.MM, menyebutkan, untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Sumbar dan Bengkulu.
“PKS ini kita fokus pada pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Peningkatan kapasitas SDM penanggulangan bencana, baik masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan dan media. Penanganan darurat bencana. Pemberian bantuan saat terjadi bencana. Pemanfaatan teknologi informasi dan pemulihan pasca bencana,” ujarnya yang juga didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sumbar, Indraveri. M.Kes
Drs. Mulyadi. MM berharap ke depannya PKS perjanjian kerjasama lintas provinsi juga dapat berjalan dengan baik. Sebab dalam penanggulangan bencana tidak mengenal batas wilayah. “Melalui PKS ini penanganan kebencanaan lintas provinsi dapat diimplementasikan di masing-masing wilayah,” ujar Mulyadi.
Hadirnya Balai Besar Logistik dan Peralatan BNPB Wilayah Sumatera
Dengan berubahnya status UPT BNPB di Padang menjadi Balai Besar Logistik, Peralatan dan Pusdiklat serta Pusdalop Wilayah Sumatera, menjadikan Sumbar sebagai pusat penanggulangan bencana untuk wilayah regional Sumatera. Mulai dari pusat logistik, pendidikan, serta pelatihan (Diklat) dalam penyiapan SDM BNPB di daerah.
Rencana ini, juga sudah mendapat persetujuan langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Kemudian, juga didukung DPR RI Komisi VIII, serta yang terpenting juga sangat didukung oleh Pemprov Sumbar dalam penyediaan lahan pembangunan gedung nantinya.
Menindaklanjuti pengembangan UPT BNPB ini, Mahyeldi mengeluarkan regulasi upaya mendukung kelancaran dan proses pengembangan UPT BNPB menjadi Balai Besar Logistik Peralatan dan Diklat BNPB. Hal itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 19 Agustus 2021 dengan Nomor 360/820/PK/BPBD.2021 perihal Hibah Pemanfaatan Tanah Milik Pemprov Sumbar. Dengan kata lain, surat resmi itu menegaskan pemerintah bersedia menghibahkan tanah milik Pemprov Sumbar kepada UPT BNPB sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(**)