Angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar makin mengkawatirkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar mendorong pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat berjalan sesuai aturan. Pemerintah pusat menaikkan status tiga kota di Sumbar dari PPKM Mikro Pengetatan menjadi PPKM Mikro Darurat. Tiga kota itu yakni, Kota Padang, Padangpanjang dan Bukittinggi.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi sebelumnya menekankan, agar kota yang ditetapkan sebagai PPKM Darurat di Sumbar dapat melaksanakan langkah-langkah strategis, agar menekan penyebaran Covid-19. Selain itu meningkatkan tracking dan testing. “Kepada masyarakat diharapkan disiplin dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 dengan 6M. Yakni, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan melakukan vaksin,” tegas Mahyeldi, saat Rakor Pelaksanaan PPKM Mikro Pengetatan bersama 4 kota di Sumbar, Rabu (7/7) lalu.
Masing-masing kota dapat menggerakan desa dan nagari memperbanyak tracking. Karena kemampuan pemeriksaan sampel Sumbar masih banyak. Selain itu, Mahyeldi juga menekankan pelaksanaan vaksinasi agar terlaksana dengan cepat. Sehingga kekebalan tubuh masyarakat dapat dapat terjaga.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Diharapkan penerapan Perda Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) No.6/2020 dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat. Karena perangkat hukum tersebut jika berjalan dengan baik, maka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Audy menyampaikan sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret 2020, perkembangan Covid-19 sejak beberapa bulan ini, angka tren cenderung naik. Untuk itu Pemprov Sumbar telah mengambil langkah-langkah sejak beberapa bulan terakhir bersama bupati dan wali kota se-Sumbar dan satgas masing-masing, diantaranya dengan vaksinasi massal.
Ia menjelaskan, lonjakan kasus positif Covid-19 yang berlangsung sejak Juni hingga awal Juli 2021 menyebabkan, jumlah zona merah corona di Indonesia meningkat pesat. Terutama di Pulau Jawa, kini sebagian besar kota/kabupaten berstatus zona merah corona.
Data Dinkes Sumbar, ada empat daerah masuk asesmen situasi pandemi level 4. Menghadapinya, Tim Satgas Sumbar menginstruksikan Satgas Kabupaten/Kota melakukan reaksi cepat. Di antaranya, tracking dan tracing masif terhadap masyarakat potensial terpapar Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk melakukan vaksinasi massal. “Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing daerah, peningkatan vaksinasi,” sebutnya.
Menyikapi itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar mengaktifkan Posko Terpadu Penanganan Covid-19. Posko itu berupa pengolahan data yang berpusat di Kantor Gubernur. “Kita aktifkan lagi Posko Terpadu untuk pengawasan Covid-19. Dari posko itu kita koordinasikan bersama terkait penanganan Covid-19 bersama untuk 19 kabupaten dan kota,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar, Erman Rahman, Jumat (9/7).
Di posko itu akan bergabung bersama dengan Polri, TNI, Dinas Kesehatan Sumbar, Satpol PP, Diskominfo. Diharapkan juga ada Posko yang sama di masing-masing kabupaten kota agar memudahkan koordinasi lintas sektoral. “Tim ini nantinya akan melaksanakan tugas mengawasi dan mensosialisasikan penerapan prokes Covid-19 dan sosialisasi mengajak masyarakat untuk ikut program vaksin nantinya,” ungkap Erman.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperluas PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Sebanyak 15 daerah di luar Jawa Bali resmi diberlakukan PPKM Darurat. Termasuk tiga kota di Sumbar, penerapan aturan itu berlaku pada 12 Juli. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan menetapkan PPKM Darurat ke 15 daerah tersebut memperhatikan beberapa faktor. Diharapkan masyarakat mematuhi aturan penerapan PPKM Mikro Darurat. (**)