BERITA UTAMA

Kemendikdasmen Buka 139 Ribu Kuota Guru CPNS Tahun Depan, Tak Wajib Lulus PPG

×

Kemendikdasmen Buka 139 Ribu Kuota Guru CPNS Tahun Depan, Tak Wajib Lulus PPG

Sebarkan artikel ini
Mendikdasmen Abdul Muti.

JAKARTA, METRO— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bakal membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru pada tahun depan.

Tak tanggung-tanggung, alokasi yang disiapkan mencapai kurang le­bih 139 ribu posisi. Kuota ini bertujuan memangkas krisis tenaga pendidik di Indonesia.

Langkah ini merupakan awal dari skema besar pemerintah untuk menuntaskan kebutuhan guru nasional. Pemerintah ingin kekurangan guru segera teratasi.

Saat ini, angka kekurangan guru di tanah air tercatat masih menyentuh 464.856 orang. Jumlah ini menjadi perhatian utama pemerintah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan ribu formasi tersebut akan dirampungkan secara bertahap dalam tiga tahun.

“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini,” ujar Nunuk.

Baca Juga  Terima Swasti Saba Wistara, Tanah Datar Raih Penghargaan Tertinggi Kabupaten Sehat 2019

Seleksi formasi guru tahun depan dirancang terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi kriteria dasar sebagai PNS. Semua yang sesuai kriteria berpeluang daftar.

Menariknya, para pelamar tidak diwajibkan memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) saat mendaftar. Ini membuka kesempatan lebih luas.

Pemerintah membagi kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi ini ke dalam tiga kelompok utama. Kategori ini memudahkan proses seleksi yaitu, Guru honorer yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan, Lulusan baru (fresh graduate) jenjang S1 atau D-IV, Peserta yang telah lulus program PPG.

Meski pendaftaran terbuka untuk non-PPG, pe­lamar yang sudah mengantongi sertifikat tersebut tetap mendapatkan nilai tambah. Keuntungan ini demi proses rekrutmen yang adil.

“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kami yang akan memfasilitasi PPG-nya. Namun, bagi mereka yang sudah memiliki sertifikasi PPG tentu akan mendapatkan prioritas,” tambah Nunuk.

Baca Juga  Wujudkan Target Nol Kemiskinan Ekstrim 2024, Gubernur Sumbar: Butuh Kolaborasi dan Komitmen Bersama

Adapun kuota seba­nyak 139 ribu posisi tersebut dipastikan sudah mencakup pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Ini juga bagian dari strategi pemerintah.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo. Fokusnya pada peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru.

Pemerintah memberikan akses seleksi seluas-luasnya bagi guru non-ASN. Jalur yang tersedia adalah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendikdasmen juga memberikan jaminan kepastian kerja bagi tenaga pendidik non-ASN yang gagal melewati seleksi. Ini untuk memastikan kelangsungan kerja guru.

“Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tegas Abdul Mu’ti. (jpg)