BERITA UTAMA

KPK Selidiki Dugaan Korupsi yang Libatkan Anggota BPK dan DPR

×

KPK Selidiki Dugaan Korupsi yang Libatkan Anggota BPK dan DPR

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang di­duga melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan anggota De­wan Perwakilan Rakyat (DPR). KPK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan yang tengah dalam penyelidikan itu.

“Untuk perkara AS (Anggota BPK) dan HG [Anggota DPR] masih da­lam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7).

Asep masih enggan menyampaikan informasi kasus itu secara lengkap. Sebab tahap penyelidikan merupakan proses yang rahasia.

Baca Juga  Heboh, Usai Ibu Hamil Meninggal Positif Covid-19, Petugas Medis, Polisi dan Tahanan Diisolasi

“AS kemudian pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, pak AS dan pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.

KPK diketahui telah memproses kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Namun, Asep memastikan perkara yang tengah diselidiki KPK itu berbeda.

“Untuk lidik ada perkara sendiri bukan pengembangan dari perkara Sorong,” ujar Asep.

KPK telah memproses hukum terhadap enam orang, mereka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Baca Juga  Heboh! Pemuda Injak Al Quran dalam Masjid

Dalam kasus itu, di­duga ada keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang. Ia telah diperiksa di proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari.

“Untuk saudara PS (Pius Lustrilanang) sudah ber­saksi di persidangan per­kara OTT Sorong se­cara daring,” pungkas Asep. (jpg)