PESSEL METRO—Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti menangkap pasangan suami istri dan satu orang pria yang yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di dua lokasi berbeda, Rabu dinihari (3/6).
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Wira Satria, turut diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“”Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi sabu di sebuah rumah di Kampung Rawang Bakung, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti,” kata Iptu Wira kepad wartawan.
Dijelaskan Iptu Wira, setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Saat dilakukan pengintaian, petugas menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika sehingga dilakukan tindakan penangkapan.
“Dari lokasi pertama, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial WV (31). Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan satu paket kecil yang diduga sabu, telepon genggam, uang tunai, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” tegas Iptu Wira.
Selain itu, kata Iptu Wira, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mengamankan suami WV, yakni JA (48). Dari tangan pria yang berprofesi sebagai petani tersebut, polisi kembali menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu.
“Pengembangan kasus terus dilakukan setelah JA mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial ING alias B (34), warga Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Iptu Wira.
Untuk menangkap pelaku ING, kata Iptu Wira, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolsek Pancung Soal untuk melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan oleh pelaku JA.
“Tim gabungan kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di kawasan Banda Bakali, Kecamatan Air Pura. Sekitar pukul 01.15 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku ING dan melakukan penggeledahan di rumahnya,” ungkap Iptu Wira.
Iptu Wira menambahkan, dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran, alat hisap, kaca pirex, plastik bening, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya atas kepemilikan sabu tersebut,” tutur Iptu Wira.
IPTU Wira Satria menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Linggo Sari Baganti.
“Kami mengajak seluruh masyarakat memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.(rio)






