BERITA UTAMA

Komdigi: Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia Demi Bisa Akses Media Sosial

×

Komdigi: Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia Demi Bisa Akses Media Sosial

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI—Anak membuka medsos di smartphone.

JAKARTA, METRO–Kementerian Komu­ni­kasi dan Digital (Komdigi) mengakui pelaksanaan Pera­turan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 ten­tang Tata Kelola Penye­lenggaraan Sistem Elektro­nik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) masih menghadapi sejumlah ken­dala pada tahap awal im­plementasi.

Salah satu persoalan yang paling banyak dite­mukan ialah praktik pemal­suan usia oleh anak-anak saat mendaftarkan akun media sosial. Cara terse­but dilakukan agar mereka tetap bisa mengakses platform yang sebenarnya menerapkan batasan umur bagi penggunanya.

Wakil Menteri Komuni­kasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan, hasil survei yang dijadikan acuan pemerintah me­nun­jukkan mayoritas anak masih berupaya mengakali sistem verifikasi usia.

“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak di­pastikan memalsukan usia­nya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” ujar Wa­men Nezar di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/7).

Menurut Nezar, kondisi tersebut membuat pene­rapan PP TUNAS tidak mu­dah karena proses penge­cekan usia pengguna sepe­nuhnya menjadi kewe­na­ngan dan tanggung jawab masing-masing penye­leng­gara platform digital.

Pemerintah, kata dia, telah meminta seluruh platform meningkatkan ke­mam­puan teknologi untuk melakukan verifikasi usia secara lebih akurat. Upaya tersebut, lanjutnya, harus tetap memperhatikan ke­ten­tuan mengenai pelin­dungan data pribadi pengguna.

Baca Juga  Komplotan Penjahat Hipnotis Ditangkap. Gagal Beraksi, 3 Kabur

“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun iden­tifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelin­dungan data pribadi,” je­las­nya.

Ia menuturkan bebe­rapa perusahaan platform digital mulai mengem­bang­kan sistem pendeteksian usia yang lebih canggih. Melalui analisis algoritma, platform dapat mengenali pola aktivitas akun yang diduga dimiliki pengguna di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kategori usianya.

“Beberapa platform su­dah mulai melakukan pem­batasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akun­nya karena teriden­tifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegasnya.

Selain mengandalkan teknologi dari penyeleng­gara platform, Nezar me­nilai pengawasan dari ling­kungan keluarga tetap me­megang peranan penting dalam menjaga keamanan anak saat beraktivitas di dunia digital.

Karena itu, pemerintah turut mendorong pene­rapan fitur akun pendam­ping atau parental guidance sehingga orang tua dapat memantau penggu­naan layanan digital oleh anak secara lebih optimal.

Baca Juga  Bawa Sabu 1 Kg, Sopir Travel Ditembak, Terancam Hukuman Mati

“Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pen­dekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujarnya.

Nezar juga menyebut Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memiliki regulasi khusus berupa PP TUNAS untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Menurutnya, kebi­jakan tersebut mulai men­dapat perhatian dari se­jumlah negara tetangga.

“Di Asia Tenggara baru Indonesia yang mene­rap­kan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu me­nerapkan dan terus me­lakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan se­rupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pe­lin­dungan anak di ruang digital,” tuturnya.

Ia menegaskan peme­rintah tetap berkomitmen menjalankan PP TUNAS meski pelaksanaannya di lapangan menghadapi tan­tangan, baik dari sisi teknis maupun kepentingan bisnis penyelenggara platform digital.

“Kita ingin memas­tikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital,” tegas Wamen Nezar Patria. (jpg)