BERITA UTAMA

Kapolda Sumbar Atensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Ketua DPRD Kabupaten Solok dan Perusakan Kantor DPRD

×

Kapolda Sumbar Atensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Ketua DPRD Kabupaten Solok dan Perusakan Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

PADANG, METRO–Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suhar­yono memastikan bahwa dua kasus yang berkembang dan menjadi perhatian oleh masyarakat di Kabupaten Solok,  akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Kasus yang menjadi aten­si Kapolda Sumbar ter­sebut, yakni laporan du­gaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok dan kasus perusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.

“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD (Kab. Solok) ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Kab. Solok saat ini tengah di proses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Ka­polda,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Minggu (14/1).

Baca Juga  Ingin Bangun Dunia Peternakan, IKA Faterna Unand Ajak Alumni Pulang “Kandang”

Kombes Pol Dwi Sulis­tyawan menerangkan, walaupun untuk kasus dugaan pemerkosaan diproses di Polres Solok, Kapolda Sumbar sudah memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasusnya kepadaNya.

“Dalam hal laporan dugaan pemerkosaan terkait kasus tersebut akan diproses. Dimana saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan ba­rang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan pe­nyi­dikan,” terangnya.

Lanjut Kabid Humas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kab. Solok, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2024/SPKT/Polda Su­matera Barat tanggal 10 Januari 2024.

Baca Juga  Spesialis Curanmor yang Beraksi di 17 TKP Ditangkap, Dijual ke Perkampungan, Harnya Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 Juta

“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, terkait dua kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar tersebut akan diinformasikan perkembangannya kepada para pelapor melalui mekanisme yang ada yaitu melalui SP2HP (Surat Pemberita­huan Perkembangan Hasil Penyidikan). (*)