SIJUNJUNG, METRO—Tim Resnarkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang didalangi oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jorong Ranah Sigading, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII.
Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Irwan Doni membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurunya, pelaku berinisial SW (46) berhasil diringkus setelah tim melakukan penggerebekan di kediamannya.
“Pelaku ditangkap pada Rabu (24/6) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat digeledah, ditemukanlah barang bukti piston vakum karburator berwarna hitam yang didalamnya berisikan satu paket sabu, satu unit hp merk VIVO Y 50 berwarna biru, satu buah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol minuman dan buah korek api gas warna biru,” ungkap AKP Irwan.
Dijelaskan AKP Irwan, operasi penangkapan tersebut berawal informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli diduga narkotika golongan I jenis sabu.
“Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan guna memastikan kebenaran informasi. Disaat tindakan penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat,” jelas AKP Irwan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan para pelaku, “ tegas AKP Syafwal.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Sijunjung memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sijunjung,” tutupnya. (ndo)






